JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Mobil Grandmax Boks menghantam truk gandeng Nissan di depan pasar Mojoagung Jombang, Jumat (7/6/2024) dini hari. Bagian depan mobil ringsek dan kecelakaan itu diduga karena sopirnya mengantuk.
"Namun tidak ada korban meninggal dunia dalam peristiwa tersebut, dan sopir serta kernet mobil boks terjepit dan luka-luka," kata saksi mata Sulistiyono.
Kejadian itu berawal saat mobil boks nomor polisi S 9211 NF yang dikemudikan Ahmad Mujahidin (41) warga Desa Brangkal Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto dengan kernet Slamet Riyadi (41) melaju dari arah Mojokerto menuju ke Jombang.
Memasuki wilayah Gambiran tepatnya di depan pasar Mojoagung, mobil boks langsung menabrak belakang truk gandeng nissan nomor polisi N 8286 UZ yang disopiri Mihamad Fiki Andrianto (26) warga Desa Tuliskriyo, Kecamatan Sanan Kulon, Blitar.
"Mobil boks ini berjalan dari barat ke timur diduga sopir mengantuk sehingga menabrak belakang truk gandeng yang berjalan searah di depannya," ujarnya.
Tabrakan yang terjadi cukup keras sehingga menyebabkan sopir dan kernet mobil boks mengalami luka serius. Keduanya bahkan sempat terjepit kepala truk yang rusak parah.
Personel Satlantas Polres Jombang berkoordinasi dengan BPBD dibantu warga melakukan upaya menyelamatkan korban yang terjepit. Setelah berjalan sekitar satu jam, kedua korban berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat. "Korban luka langsung dibawa ke RSUD Jombang menggunakan ambulans," katanya.
Kanitgakkum Satlantas Polres Jombang Iptu Anang Setyanto mengonfirmasi pihaknya kini tengah mengusut kecelakaan lalu lintas tersebut. Bangkai kendaraan boks yang menabrak truk gandeng telah diamankan di kantor Satlantas sebagai barang bukti.
"Prosesnya masih berlanjut dan akan dilakukan penyelidikan," ucap Anang kepada iNews.id
Editor : Arif Ardliyanto