get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini Cara Cek Hasil Real Count dan Quick Count

Gerojok Anggaran Hampir Rp1 Triliun, Pj Gubernur Minta KPU dan Bawaslu Jatim Netral di Pilkada 2024

Rabu, 05 Juni 2024 | 10:08 WIB
header img
Penjabat Gubernur (Pj) Jawa Timur (Jatim) Adhy Karyono  mengajak semua pihak ikut menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Jatim. Foto iNewsMojokerto/lukman

SURABAYA, iNewsMojokerto.id - Penjabat Gubernur (Pj) Jawa Timur (Jatim) Adhy Karyono  mengajak semua pihak ikut menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Jatim. Pilkada serentak ini termasuk Pilgub yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang.

"Mari semua pihak ikut serta dalam menyukseskan Pilkada serentak tahun ini di Jawa Timur. Ada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, juga Walikota dan Wakil Walikota, karena suksesnya Pilkada kita, mencerminkan kualitas demokrasi di Jawa Timur," katanya saat menghadiri peluncuran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim 2024 di halaman Grand City Convention and Exhibition Surabaya, Selasa (4/6/2024) malam.

Untuk itu, lanjut Adhy, semua pihak harus ikut berperan dan menaati aturan yang berlaku. Mulai dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), sampai dengan saksi. Ia meminta agar semua proses yang ada dilakukan dengan jujur, adil dan netral.

Adhy juga meminta agar masyarakat yang mempunyai hak pilih harus dijaga, tidak diintimidasi serta dijamin kebebasannya. Begitu pula Aparatur Negara baik itu Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri harus ikut memperkuat sinergitas dalam menyukseskan setiap tahapan pemilu."Semua aparatur negara harus menjunjung tinggi netralitas, harus netral," tegasnya.

Dia mengatakan, upaya menyukseskan Pilgub Jatim 2024 bisa dilakukan dengan berbagai cara. Diantaranya dengan mengantisipasi segala potensi gangguan Pilgub Jatim, menaati semua aturan, dan juga mempercepat pencairan pendanaan pilkada serentak tahun 2024.

Sementara untuk langkah antisipatif terhadap terjadinya gangguan Pilkada 2024 dapat dilakukan dengan beberapa cara seperti menghindari politisasi birokrasi, posisi ASN harus netral, menghindari politik uang. Juga menghindari mobilisasi isu SARA dan intimidasi di ruang publik dan media, tidak menggunakan ujaran kebencian, hoaks maupun kampanye hitam. 

"Setiap pelanggaran Pilkada harus ditindak tegas, dan ketika terjadi sengketa hasil pilkada serentak semua pihak harus menggunakan jalur hukum untuk menyelesaikannya," jelasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut