Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenkumham Jatim Tekankan Pentingnya Perubahan Strategi Kehumasan, Ini yang Dilakukan
Advertisement . Scroll to see content

Dua Teroris Bebas dari Lapas Surabaya, Janji Setia ke NKRI

Kamis, 30 Mei 2024 | 14:18 WIB
  • author Arif Ardliyanto
Dua Teroris Bebas dari Lapas Surabaya, Janji Setia ke NKRI
Dua Teroris Bebas dari Lapas Surabaya. Foto iNewsMojokerto/kemenkumham

Setelah melapor ke Bapas Surabaya, ES dan HH langsung diantar ke Bandara Juanda untuk kembali ke kampung halaman mereka. ES akan pulang ke Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, sedangkan HH menuju Makassar, Sulawesi Selatan.

Sebelumnya, ES dan HH menjalani hukuman penjara selama empat tahun. Saat ini, masih ada enam narapidana terorisme yang menjalani hukuman di Lapas Surabaya, dan semuanya telah menyatakan ikrar setia kepada NKRI.

Dengan kebebasan ini, ES dan HH diharapkan dapat memulai lembaran baru yang lebih baik dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut