get app
inews
Aa Read Next : Kemenkumham Jatim Tekankan Pentingnya Perubahan Strategi Kehumasan, Ini yang Dilakukan

Dua Teroris Bebas dari Lapas Surabaya, Janji Setia ke NKRI

Kamis, 30 Mei 2024 | 14:18 WIB
header img
Dua Teroris Bebas dari Lapas Surabaya. Foto iNewsMojokerto/kemenkumham

Setelah melapor ke Bapas Surabaya, ES dan HH langsung diantar ke Bandara Juanda untuk kembali ke kampung halaman mereka. ES akan pulang ke Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, sedangkan HH menuju Makassar, Sulawesi Selatan.

Sebelumnya, ES dan HH menjalani hukuman penjara selama empat tahun. Saat ini, masih ada enam narapidana terorisme yang menjalani hukuman di Lapas Surabaya, dan semuanya telah menyatakan ikrar setia kepada NKRI.

Dengan kebebasan ini, ES dan HH diharapkan dapat memulai lembaran baru yang lebih baik dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut