MOJOKERTO, iNews.id - Tiru Surabaya Raya, Kota Mojokerto ditetapkan masuk dalam status PPKM Level 3. Penetapan ini dikeluarkan demi kemanusian, selain itu Kota Mojokerto masuk bagian dari daerah Gerbang Kertasusila di Jawa Timur.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari menyebut daerah yang dia pimpin resmi masuk PPKM level 3 sejak Selasa (15/2/2022) hingga tanggal 21 nanti.
"Kalau PPKM dulu dua mingguan, kalau yang 2022 ini masanya satu mingguan," ujarnya.
Kembalinya Kota Mojokerto ke PPKM Level 3 ini menurut dia tidak bisa dihindari. Sebab merupakan wilayah yang satu area dengan Surabaya Raya.
Selain itu lanjutnya, sebagaimana kenaikan kasus Covid-19 di level nasional, di Kota Mojokerto juga sama ada kenaikan kasus saat ini.
Selain itu Ning Ita sapaan akrabnya juga mengingatkan perihal sudah ditemukannya kasus varian Covid-19 jenis baru Omicron. "Sudah masuk," tuturnya.
Editor : Trisna Eka Adhitya