get app
inews
Aa Read Next : Garap Pengelolaan Sampah, Pemkot Mojokerto Gandeng Perusahaan Rintisan

Cium Kejanggalan, Gerindra Minta Posisi Wakil Wali Kota Mojokerto Segera Diisi

Jum'at, 18 Februari 2022 | 17:24 WIB
header img
Ketua DPC Gerindra Kota Mojokerto, M. Harun

MOJOKERTO, iNews.id - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Mojokerto, yang merupakan salah satu partai pengusung pasangan Wali Kota Ika Puspitasari dan Wakil Wali Kota Ahmad Rizal Zakaria, mendesak pimpinan DPRD segera melaksanakan proses pemilihan Wakil Wali Kota Mojokerto. Pihaknya menduga ada ketidakberesan dalam proses pemilihan Wakil Wali Kota Mojokerto karena belum ada kepastian kapan akan dilaksanakan oleh DPRD setempat. 

Proses pengisian jabatan Wakil Wali Kota Mojokerto setelah meninggalnya Ahmad Rizal Zakaria beberapa waktu lalu memasuki terus menjadi pembahasan. Hal itu lantaran Surat Penetapan dan Pengesahan pemberhentian Wakil Wali Kota Mojokerto, Ahmad Rizal Zakaria dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah turun.
 
"Biar tidak terjadi kepincangan kepemimpinan di Kota Mojokerto, kami mendesak kepada pimpinan DPRD segera melaksanakan proses pemilihan wakil walikota. Apalagi Menteri Dalam Negeri juga sudah mengesahkan dan menetapkan pemberhentian Makil Walikota Mojokerto yang sudah meninggal dunia," kata Ketua DPC Partai Gerindra Kota Mojokerto Harun, Jumat (18/2/2022).

Anggota legislator dari partai Gerindra ini juga menyinggung penarikan surat pemberitahuan terkait pelaksanan pemilihan Wakil Walikota Mojokerto yang sudah ditandatangani Ketua DPRD Kota Mojokerto. 

"Inikan aneh dan janggal, surat pemberitahuan bahwa surat dari Mendagri sudah turun dari Sekretariat DPRD yang sudah saya terima mendadak ditarik kembali. Dengan alasan ada perintah dari pimpinan. Waktu itu surat sudah diserahkan pada saya oleh salah satu staf setwan. Tapi setelah saya tinggal sebentar ke kamar kecil, tiba tiba surat tersebut ditarik kembali," ujar Harun dengan penuh keheranan.

"Kalo faktanya seperti ini, jangan salah kan kami kalo merasa curiga ada pihak-pihak tertentu yang sengaja ingin menghambat proses pemilihan wakil walikota ini," tegasnya.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Mojokerto, Sugianto juga mengamini pernyataan Harun dan mendorong kepada pimpinan dewan untuk segera melaksanakan proses pemilihan Wakil Walikota Mojokerto. 

"Dalam hal ini semua persyaratan adminitrasi sudah terpenuhi, dan partai kami juga sudah mengirimkan surat kepada Pimpinan DPRD Kota Mojokerto. Biar tidak terjadi 'kepincangan' dalam kepemimpinan di Kota Mojokerto ini. Harusnya jabatan wakil walikota ini segera diisi, dan saat ini sudah dimulai tahapan dari proses pemilihannya" kata Sugianto. 

Sementara, itu Sekretaris DPRD Kota Mojokerto Muhamad Effendi saat dikonfirmasi, membenarkan ada penarikan surat pemberitahuan kepada partai pengusung. 

"Surat tersebut terpaksa kami tarik kembali karena ada permintaan dari Ibu Walikota," Katanya. 

Menurutnya, secara prinsip pihak dewan sudah siap melaksanakan tahapan pilwawali. Dan itu semua tergantung dari  kesiapan dua partai pengusung.

"Bahkan sampai saat ini Bu Wali  belum pernah ketemu dengan kader dari Gerindra yang akan dicalonkan menjadi wawali. Sebenarnya tanpa ada surat pemberitahuan pun dewan sudah bisa melaksanakan proses pemilihan wawali. Tergantung kesiapan dari dua partai pengusung Gerindra dan Partai Golkar"  jlentreh Efendi.

Ditemui terpisah, Ketua DPRD Kota Mojokerto, Sunarto mengatakan kalau surat pemberitahuan tersebut sudah ditandatanganinya. "Untuk proses pemilihan wakil walikota sekarang ini bolanya ada pada dua partai pengusung. Kalo dua partai pengusung sudah menyiapkan calonnya, maka proses pemilihan wakil walikota bisa segera kita laksanakan," tukasnya. 

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut