get app
inews
Aa Text
Read Next : Diparkir di Halaman Rumah Kepuhkembeng, Motor Komisioner Bawaslu Jombang Amblas

Tercatat Staf Bawaslu Jombang yang Cabuli Adik Ipar Masih Pegawai Honorer, Tak Ada Sanksi, Ada Apa?

Jum'at, 10 Mei 2024 | 11:03 WIB
header img
Ketua Bawaslu Jombang Dafid Budianto. Foto iNewsSurabaya/Dok.Zainul Arifin

Di dalam kamar hotel, pelaku terus menggoda korban dengan kata-kata penuh manipulasi, lebih memprioritaskan korban daripada istrinya, bahkan berani mengklaim mencintainya.

Akibatnya, korban terpaksa melakukan hubungan yang tidak senonoh, hingga pelaku mengeluarkan sperma di dalam kondom.

Ketika keluarga korban mencurigai perubahan sikapnya, ayah korban bertanya langsung kepada korban, dan dari situlah kebenaran mengerikan ini terkuak. Sang ayah tidak tinggal diam, melainkan segera melaporkan kejadian ini ke Polres Jombang.

Sukaca menegaskan, menindak lanjuti laporan itu, anggota Unit PPA Satreskrim Polres Jombang melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku hingga kemudian ditangkap di Jl. Wahid Hasyim Jombang.

"Pelaku ditahan dan dijerat Pasal 81 UURI No.17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI nomor tahun 2016 jo Pasal 76D UU RI nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas Undang – Undang nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," pungkasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut