Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kantor DPRD Jombang Digeruduk Masyarakat, Tagih Pembentukan Perda Sertijab Kepala Desa
Advertisement . Scroll to see content

KPU Jombang Tetapkan 50 Anggota DPRD, PKB Jadi Raja!

Jum'at, 03 Mei 2024 | 13:05 WIB
  • author Zainul Arifin
KPU Jombang Tetapkan 50 Anggota DPRD, PKB Jadi Raja!
KPU Jombang menetapkan 50 anggota DPRD yang bakal menjadi wakil rakyat. Foto iNews Mojokerto/zainul

Digelarnya rapat pleno penetapam perolehan kursi dan legislatif terpilih, otomatis gugatan perselisihan hasil pemilu (PHPU) sudah klir untuk tingkat kabupaten. Burhan menyampaikan, selanjutnya KPU Jombang akan memberikan salinan keputusan kepada Bawaslu dan partai politik legislatif terpilih.

"Setelah ini, salinan SK penetapan perolehan kursi dan penetapan calon legislatif terpilih akan segera kami berikan kepada partai politik dan legislatif terpilih. kami juga menyampaikan kepada gubernur melalui bupati," katanya.

Berdasarkan SK, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memperoleh 12 kursi, kemudian PDIP 10 kursi, partai Gerindra 8 kursi, partai demokrat 6, Golkar 5, PPP 4, Kemudian PKS 3, Partai Nasdem 2. "Total jumlah 50 kursi. Terbanyak PKB," tandasnya.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut