get app
inews
Aa Read Next : Pencanangan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat, Empat Desa di Jombang Boyong Piala

Kisah Unik Puluhan Remaja Balap Liar di Jombang, Dihukum Mengaji di Polsek Peterongan Biar Tobat!

Senin, 01 April 2024 | 04:15 WIB
header img
Puluhan Remaja Balap Liar di Jombang, Dihukum Mengaji di Polsek Peterongan. Foto iNewsMojokerto/Zainul arifin

JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Puluhan remaja yang ditangkap polisi karena terlihat balap liar di Jombang tidak dihukum pidana. Namun, mereka disanksi mengaji di Mapolsek Peterongan biar tobat dari perbuatannya. 

Selain mengaji, para remaja cewek-cowok mayoritas usia di bawah umur itu mendapat bimbingan rohani dan mental yang digelar di musala lingkungan Polsek Peterongan. Itu sebagaimana dilihat iNews.id, Minggu (31/3/2024) malam setelah salat Tarawih. 

Mereka duduk bersila dan mengaji dengan khusuk. Ada yang mengaji membaca di alquran, ada pula di ponsel. Kanit reskrim Polsek Peterongan Ipda Dian Rizal Mabrur bersama sejumlah anggota turut bersama-sama mereka. Dihadirkan pula komedian Moh. Shuluhil Amin atau Cak Ukil.

Cak Ukil memberikan wejangan selepas mengaji. Cak Ukil menyebut, anak-anak yang tertangkap karena terlibat balap liar adalah pemberani. Namun, pemberani yang salah, sebab balap liar itu dilarang. Selain melanggar hukum, juga mengganggu kenyamanan masyarakat.

"Kali ini kalian masih beruntung ditangkap polisi dan dihukum mengaji seperti ini. Seandainya saja masyarakat yang menangkap kalian, sudah jadi apa jadinya kalian," ucap Cak Ukil dihadapan puluhan remaja. 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Berita iNews Mojokerto di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut