JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Tim Propam Polres Jombang Jawa Timur memeriksa ratusan pucuk senjata api atau senpi organik milik Polri guna mengantisipasi munculnya kasus penyalahgunaan yang berdampak hukum.
Senpi yang diperiksa selama ini dipinjampakaikan kepada polisi saat menjalankan tugas. Pemeriksaan digelar di Lobi Sipropam mapolres setempat, Kamis (29/2/2024).
Satu per satu personel yang menggunakan senpi pistol memperlihatkan kepada tim pemeriksa. Tujuannya untuk memastikan senpi dinas atau yang dipegang anggota siap pakai.
Pemeriksaan dipimpin oleh Kasi Propam Polres Jombang Iptu Susila didampingi anggota propam dan logistik.
Menurut Iptu Susila, total 95 pucuk senpi organik yang diperiksa. Dari jumlah itu ditemukan 5 anggota yang senpinya tidak memenuhi syarat. Senpi itu lalu ditarik kembali untuk digudangkan ke logistik.
"Lima senpi ditarik karena kartu habis masa berlakunya atau mati. Adapun 5 senpi yang ditarik yakni, 2 pucuk Revolver S&W 2 barel, 2 pucuk Revolver CPPS dan 1 pucuk HS 9 Hock Souwer,” kata Susila dalam keterangannya yang diterima INews.id, Kamis (29/2/2024).
Terpisah, Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi menegaskan, pemeriksaan ini sekaligus mengantisipasi penyalahgunaan senpi oleh anggota. Setiap anggota Polres Jombang yang membawa senpi diharapkan bisa menggunakannya secara profesional dan sesuai SOP (standar operasional prosedur).
Ia juga berpesan bagi yang memegang senpi agar selalu waspada dan tidak ceroboh. Baik dalam membawa maupun menggunakan senjata api.
“Gunakan senpi sebaik mungkin dan pedomani SOP yang berlaku. Jangan dipergunakan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri dan kesatuan. Pemeriksaan ini sifatnya pengawasan dan pengendalian,” pungkas Eko Bagus.
Editor : Arif Ardliyanto