get app
inews
Aa Text
Read Next : Ingin Sampaikan Pidato Melalui Video di Pertemuan Tahunan PBB, Zelensky Tuai Pro Kontra

Cara Bayar PBB Secara Online dan Offline, Agar Tidak Ada Tanggungan

Rabu, 22 November 2023 | 19:43 WIB
header img
ilustrasi cara bayar pajak bumi dan bangunan secaara online dan offline. Foto: Pinterest
  1. Kunjungi kantor POS Indonesia, kantor kelurahan/desa, atau bank terdekat.
  2. Tunjukkan STTP atau sebutkan NOP kepada petugas.
  3. Petugas akan memberikan informasi mengenai jumlah pembayaran yang harus disetor.
  4. Setelah proses pembayaran selesai, petugas akan memberikan bukti pembayaran atau Surat Tanda Terima Setoran.

Semoga panduan ini bermanfaat untuk memudahkan proses pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara daring maupun luring.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut