get app
inews
Aa Text
Read Next : Tanpa Gesekan, Dua Peserta Pilkada Jatim 2024 Gelar Kegiatan Satu Lokasi di Jombang

Tanda Tangani Pemberhentian Jabatan, Khofifah: Jatim Menjadi Provinsi Terdepan

Selasa, 07 November 2023 | 12:17 WIB
header img
Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak saat menandatangani pemberhentian masa jabatan. (Foto: istimewa)

Selanjutnya, berdasarkan ketentuan Pasal 201 Ayat (9) UU Nomor 10 Tahun 2016 maka akan diangkat Penjabat (Pj) Gubernur, sampai dengan terpilihnya Gubernur dan Wagub melalui Pemilihan Umum (Pemilu) yang digelar serentak nasional tahun 2024.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut