get app
inews
Aa Read Next : Ali Kuncoro Jabat Wali Kota Mojokerto Gantikan Ika Puspitasari yang Habis Masa Jabatannya

Tanda Tangani Pemberhentian Jabatan, Khofifah: Jatim Menjadi Provinsi Terdepan

Selasa, 07 November 2023 | 12:17 WIB
header img
Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak saat menandatangani pemberhentian masa jabatan. (Foto: istimewa)

Selanjutnya, berdasarkan ketentuan Pasal 201 Ayat (9) UU Nomor 10 Tahun 2016 maka akan diangkat Penjabat (Pj) Gubernur, sampai dengan terpilihnya Gubernur dan Wagub melalui Pemilihan Umum (Pemilu) yang digelar serentak nasional tahun 2024.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Berita iNews Mojokerto di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut