get app
inews
Aa Text
Read Next : Tanpa Gesekan, Dua Peserta Pilkada Jatim 2024 Gelar Kegiatan Satu Lokasi di Jombang

Tanda Tangani Pemberhentian Jabatan, Khofifah: Jatim Menjadi Provinsi Terdepan

Selasa, 07 November 2023 | 12:17 WIB
header img
Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak saat menandatangani pemberhentian masa jabatan. (Foto: istimewa)

Masa jabatan Gubernur Khofifah-Wagub Emil Dardak sejatinya akan berakhir pada 13 Februari 2024, menurut Keputusan Presiden Republik Indonesia (RI) Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengesahan Pemberhentian dengan Hormat Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Masa Jabatan 2014-2019 dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Masa Jabatan 2019-2024.

Namun berdasarkan ketentuan Pasal 201 ayat (5) Undang-undang (UU) RI Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi UU, menegaskan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota hasil Pemilihan Tahun 2018 menjabat sampai dengan tahun 2023.

Dengan begitu, maka tugas dan wewenang Khofifah-Emil Dardak sebagai Gubernur dan Wagub Jawa Timur akan berakhir pada 31 Desember 2023.

Pimpinan DPRD Jawa Timur turut menandatangani berita acara pengumuman pemberhentian Khofifah-Emil sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Timur, yang disaksikan oleh segenap legislator lainnya.

Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi atas dedikasi, ikhtiar dan kerja keras Gubernur Khofifah dan Wagub Emil selama ini dalam membangun Jawa Timur.

"Mewakili seluruh rakyat Jawa Timur, saya sampaikan terima kasih atas dedikasi Ibu Gubernur dan Bapak Wakil Gubernur selama ini. Mohon maaf atas kesalahan terjadi di dalam proses pemerintahan selama ini," ujarnya.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut