get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini yang Akan Terjadi Jika Citayam Fashion Week Dipatenkan

Yuk Kenali Penjelasan Lengkap Soal Apa Itu Merek, Paten dan Hak Cipta

Sabtu, 06 Mei 2023 | 14:01 WIB
header img
Oktavianto Prasongko, SH, M.Kn

Masa Perlindungan Ciptaan

Perlindungan hak cipta adalah seumur hidup pencipta +70 tahun, program komputer adalah 50 tahun sejak pertama kali dipublikasikan, pelaku adalah 50 tahun sejak pertama kali dipertunjukkan, produser rekaman adalah 50 tahun sejak ciptaan difiksasikan dan Lembaga penyiaran adalah 20 tahun sejak pertama kali disiarkan.

Salah satu perbedaan mendasar antara merek, paten dan hak cipta adalah tujuannya. Tujuan utama dari merek adalah menghindari adanya pihak lain yang menjual produk atau ajasa dengan kesamaan merek. Tujuan paten adalah untuk menjaga agar hasil invensi tidak diproduksi atau dijual oleh pihak lain. Sedangkan tujuan dari hak cipta adalah menentukan siapa yang berhak mendapat keuntungan dari ciptaannya. Hal ini tentu saja dilakukan oleh pencipta.

Berikut ini adalah contoh mudah untuk memahami perbedaan mendasar tentang Merek, Paten dan Hak Cipta

Apple adalah salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia. Ketika melihat logo bergambar apel yang sudah digigit, kita semua pasti akan menangkap bahwa itu adalah logo Apple. Itulah yang dinamakan merek.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut