"Ini akan menjadi panduan bagi seluruh OPD dalam bekerja tiga tahun kedepan setelah masa jabatan wali kota ini berakhir di tahun ini," lanjut dia.
Sebagai dasar penyusunan RPD tahun 2024-2026, adalah visi-misi dalam RPJMD Kota Mojokerto tahun 2005-2025, analisa sasaran pokok dan arah kebijakan RPJMD tahap keempat, serta isu strategis aktual.
"Saya berharap seluruh stake holder yang hadir ini bisa memberikan sumbangsih saran dan masukan untuk menyempurnakan. Kita bersama-sama kuatkan sinergi dan kolaborasi untuk kebaikan Kota Mojokerto kedepan," pungkasnya.
Sementara itu Kepala Badan Perencanan, Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (BAPPEDALITBANG) Kota Mojokerto Agung Moeljono menambahkan bahwa di dalam penyusunan RPD 2024-2026 harus bisa menjaga kesinambungan antara pusat, provinsi, dengan kabupaten/kota, mengingat jelang pemilukada serentak yang akan dilaksanakan di tahun 2024.
"Jadi ini harus ada kesinambungan karena belum ada wali kota definitif, maka wali kota yang sekarang yang diberi tugas menyusun ini, supaya pembangunan ke depan ketika tidak ada wali kota definitif masih tetap menjaga kesinambungan dengan program pemerintah pusat maupun provinsi," lanjutnya.
Editor : Trisna Eka Adhitya