get app
inews
Aa Text
Read Next : Kunjungi Plant Rungkut 2, Indah Kurnia Bersama Sekjen Kemenaker Pastikan IHT Jamin Hak Pekerja

Guru Ngaji Cabuli 3 Murid, Polres Malang Dalami Kemungkinan Korban Lain

Kamis, 26 Januari 2023 | 11:47 WIB
header img
Ilustrasi, guru ngaji cabuli murid di Kabupaten Malang ( Sumber : Istimewa)

MALANG, iNewsMojokerto.id - Seorang guru mengaji di Singosari, Kabupaten Malang dipolisikan. Ia terbukti melakukant tindak asusila terhadap tiga orang muridnya.

Laporan yang masuk ke Polres Malang ini  membawa pria berinisial K yang tinggal di Watugede, Singosari ke pengamanan pihak berwajib. K dilaporkan tiga wali korban telah melakukan pencabulan. 

Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengakui ada tiga laporan korban masuk melayangkan tuduhan pencabulan. Laporan tersebut dibuat atas nama korban anak-anak berinisial NK (8), EP (10) dan AC (11).

Ketiga korban diketahui belajar mengaji kepada K. Semuanya masih tetangga pelaku K di Desa Watugede, Kecamatan Singosari.

Ahmad mengatakan, polisi mungkin mengenakan  Pasal 82 Juncto pasal 76E UU Nomor 35 tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak di Bawah Umur. 

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut