get app
inews
Aa Read Next : Kantor Didemo, Ketua PSI Surabaya Sebut Tidak Ada Peserta Dari Anggota Partai

KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Jatim, Ini Hasilnya

Kamis, 22 Desember 2022 | 20:20 WIB
header img
KPK lakukan penggeledahan di ruang kerja Gubernur Jatim. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNewsMojokerto.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak. Dalam penggeledahan dilakukan pada Rabu (21/12/2022) itu KPK mengamankan sejumlah dokumen anggaran dan bukti elektronik terkait kasus dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah Pemprov Jatim. 

Ruang Sekretaris Daerah dan kantor Sekretariat Daerah Jatim juga menjadi salah satu lokasi penggeledahan. Selanjutnya, kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Jatim. 

"Dari kegiatan penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen penyusunan anggaran APBD dan juga bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (22/12/2022). 

"Analisa dan penyitaan segera akan dilakukan untuk mendukung proses pembuktian perkara ini," sambungnya.

Sebelumnya, KPK telah lebih dulu melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan Gedung DPRD Jatim. Tak hanya itu, KPK juga telah menggeledah rumah kediaman pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus itu. 

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Berita iNews Mojokerto di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut