JAKARTA, iNewsMojokerto.id - Sopir ambulans bernama Ahmad Syahrul Ramadhan memberikan kesaksian di persidangan kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J), Senin (7/11/2022). Ahmad merupakan sopir ambulans yang membawa jenazah Brigadir J dari rumah dinas Ferdy Sambo.
Ahmad menceritakan pada 8 Juli 2022 sekitar pukul 19.08 WIB dia mendapat pesan dari orang tidak dikenal. Orang itu mengirimkan lokasi penjemputan.
"Tanggal 8 (jam) 19.08 WIB dikirimi share location lokasi penjemputan, lalu saya prepare menuju ke lokasi," kata Ahmad.
Saat di perjalanan, tepatnya di depan RS Siloam Duren Tiga, ada pengendara motor yang mengetuk kaca ambulansnya. Orang tersebut mengaku sebagai pemesan ambulans.
"Sampai di (RS) Siloam Duren Tiga ada orang nggak dikenal ketuk kaca mobil, bilang: Mas sini Mas, saya yang pesan ambulans," ujar Ahmad.
Pengendara motor itu kemudian menuntunnya ke kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Saat tiba di gapura pintu masuk, ada anggota Provos Polri yang menanyai tujuannya.
Anggota Provos itu juga meminta dirinya untuk mematikan sirine ambulans saat melakukan penjemputan.
"Permisi saya dapat arahan untuk jemput titik lokasi, saya kasih unjuk lihat (lokasinya). Katanya ya sudah Mas masuk saja, lurus, minta tolong sirine dan protokol ambulansnya dimatikan," kata Ahmad.
Hakim juga sempat menanyakan luka apa saja yang ada di tubuh Brigadir J.
"Luka apa yang Saudara lihat?" tanya hakim.
"Hanya luka tembak, di badan," jawab Syahrul.
"Tahu dari mana luka tembak?" tanya hakim lagi.
"Ada bolongan di dada sebelah kiri kalau tidak salah Yang Mulia," ucap Syahrul.
Saat mengangkat tubuh Brigadir J, dia melihat ada darah keluar dari jenazah. Meski demikian dia tak bisa memastikan apakah darah berasal dari kepala atau dada.
"Saya tidak tahu darah itu dari badannya, dari kepala, atau itu dari yang genangan di lantai yang mulia. Karena wajah ditutup masker, saya nggak buka-buka," katanya.
Syahrul juga dibantu 3 polisi saat mengangkat jenazah dan memasukkannya ke kantong. Jenazah kemudian dibawa dengan tujuan Rumah Sakit Polri.
Editor : Trisna Eka Adhitya