Logo Network
Network

Mantan Jubir KPK Jadi Pengacara Putri Candrawathi, Ini yang Akan Dilakukan

Trisna Eka Adhitya
.
Rabu, 28 September 2022 | 17:16 WIB
Mantan Jubir KPK Jadi Pengacara Putri Candrawathi, Ini yang Akan Dilakukan
Mantan Jubir KPK Febri Diansyah ditunjuk menjadi pengacara Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J. (Foto: MPI/Arie Dwi Satrio)

JAKARTA, iNewsMojokerto.id - Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memastikan diri menjadi pengacara Putri Candrawathi, salah seorang tersangka pembunuhan berencana Yosua Hutabarat (Brigadir J). Febri pun memastikan akan menjadi pengacara Putri secara objektif. 

"Ya, saya memang diminta bergabung di tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu. Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif," kata Febri, Rabu (28/9/2022).

Febri menjelaskan, ia akan mendampingi Putri secara faktual. 

"Jadi, sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual," ujar Febri.

Sebelumnya, Polri menetapkan 5 orang tersangka kasus pidana pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka adalah Ferdy Sambo, Richard Eliezer (Bharada E), Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal dan Istri Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi.  

Follow Berita iNews Mojokerto di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.