Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Pemuda Nganjuk Terjaring Operasi Tumpas 2026, Polisi Sita 2.303 Butir Obat Terlarang
Advertisement . Scroll to see content

Nekat Telan Barang Bukti Sabu, Pengedar Ini Harus Masuk Rumah Sakit

Kamis, 27 Oktober 2022 | 21:59 WIB
  • author Trisna Eka Adhitya
Nekat Telan Barang Bukti Sabu, Pengedar Ini Harus Masuk Rumah Sakit
Pengedar narkoba telan 1,2 gram sabu saat akan ditangkap polisi. (foto: Ahmad Husein Lubis | iNews)

MANDAILING NATAL, iNewsMojokerto.id - Satuan Narkoba Polres Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut) mengamankan tiga orang saat melakukan transaksi narkoba jenis sabu di Jalan Sepi, Desa Panyabungan Tonga, Mandailing Natal, Sumut, Kamis (27/10/2022).

Seorang pengedar nekad menelan 1,2 gram sabu untuk menghilangkan barang bukti. Kasat Narkoba Polres Mandailing Natal AKP Irwan membenarkan adanya seorang pengedar narkoba yang menelan sabu saat hendak ditangkap pihaknya.

Usai menelan sabu tersebut, pelaku sempat merasakan mual dan dada seperti terbakar hingga harus dilarikan ke rumah sakit. 

"Ya benar, tim Opsnal berhasil mengungkap peredaran sabu, dan sabu itu dimakan," katanya, Kamis.       

Usai ditangkap, ketiganya dibawa ke Polres Mandailing Natal untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, ketiganya terancam hukuman 4 hingga 10 tahun penjara," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di sumut.inews.id dengan judul " Takut Ditangkap, Pengedar Narkoba Nekat Telan 1,2 Gram Sabu "

Editor: Trisna Eka Adhitya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut