get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria di Jombang Pukul Teman Pakai Helm Gegara Utang Rp26 Juta, Begini Kronologinya

Utang Pinjol, Oknum Satpol PP Ini Gelap Mata Hingga Rampok Bank

Kamis, 27 Oktober 2022 | 17:04 WIB
header img
Ilustrasi penangkapan oknum Satpol PP Kota Kediri yang terlilit hutang pinjol hingga akhirnya nekat jadi perampok bank. (Foto: Okezone)

Usai berhasil ditangkap, tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Hukuman 12 tahun penjara pun menantinya. 

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut