SERANG, iNewsMojokerto.id - Artis kontroversial Nikita Mirzani (NM) resmi ditahan di Rutan Serang. Ia menjadi tahanan Kejaksaan untuk 20 hari ke depan terhitung 25 Oktober hingga 13 Nobember 2022 mendatang.
Penahanan dilakukan setelah berkasnya P-21 yang dilimpahkan Polresta Serang Kota lengkap. Proses penahanan pun berjalan alot.
NM datang ke Kejaksaan Negeri Serang, Selasa (25/10/2022) dengan didampingi kuasa hukumnya sekitar pukul 15.35. Selama kurang lebih 3 jam, artis NM berada di salah satu ruangan yang dikawal ketat beberapa petugas Kejaksaan Negeri Serang.
Namun sekitar pukul 18:00, sesaat akan keluar gedung, terdengar suara artis NM berteriak-teriak histeris karena menolak penahanan. Beberapa awak media pun langsung menyerbu mengabadikan moment langka ini dari balik kaca.
Setelah beberapa lama, tepatnya pukul 18:35 WIB, artis NM keluar didampingi kuasa hukumnya dan sejumlah jaksa tanpa mengenakan baju tahanan dan tidak naik mobil tahanan Kejaksaan Negeri Serang.
Editor : Trisna Eka Adhitya