get app
inews
Aa Read Next : Dukung Paslon 2 Belum Tentu Aman, Gus Mudlor Ditetapkan Jadi Tersangka

Johanis Tanak Gantikan Lili Pintauli Jadi Pimpinan KPK

Kamis, 29 September 2022 | 08:17 WIB
header img
Voting anggota komisi III DPR RI menangkan Johanis Tanak jadi pimpinan KPK sebagai pengganti Lili Pintauli Siregar. (Foto: MPI)

"Tidak sah 1 suara. Total 53 suara," ujar Adies.

Dalam uji kelayakan dan kepatutan, Johanis mengusulkan adanya restorative justice bagi terduga tindak pidana korupsi. Dalam restorative justice bagi terduga korupsi ini para terduga korupsi dapat mengembalikan uang hasil korupsi itu dengan jumlah yang ditambah. 

"Jadi restorative justice ini ketika sudah ada restorative justice dia bisa mengembalikan, kita tidak proses. Tapi mengembalikan tidak sejumlah yang dikorupsi tetapi 2 kali atau 3 kali (jumlah uangnya), dia mengembalikan maka tidak perlu diproses secara hukum," katanya.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Berita iNews Mojokerto di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut