get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejari Mojokerto Tetapkan 1 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Kapitasi 27 Puskesmas

Johanis Tanak Gantikan Lili Pintauli Jadi Pimpinan KPK

Kamis, 29 September 2022 | 08:17 WIB
header img
Voting anggota komisi III DPR RI menangkan Johanis Tanak jadi pimpinan KPK sebagai pengganti Lili Pintauli Siregar. (Foto: MPI)

"Tidak sah 1 suara. Total 53 suara," ujar Adies.

Dalam uji kelayakan dan kepatutan, Johanis mengusulkan adanya restorative justice bagi terduga tindak pidana korupsi. Dalam restorative justice bagi terduga korupsi ini para terduga korupsi dapat mengembalikan uang hasil korupsi itu dengan jumlah yang ditambah. 

"Jadi restorative justice ini ketika sudah ada restorative justice dia bisa mengembalikan, kita tidak proses. Tapi mengembalikan tidak sejumlah yang dikorupsi tetapi 2 kali atau 3 kali (jumlah uangnya), dia mengembalikan maka tidak perlu diproses secara hukum," katanya.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut