get app
inews
Aa Read Next : Jalani Sidang Perdana, Ronald Tanur Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Mantan Jubir KPK Jadi Pengacara Putri Candrawathi, Ini yang Akan Dilakukan

Rabu, 28 September 2022 | 17:16 WIB
header img
Mantan Jubir KPK Febri Diansyah ditunjuk menjadi pengacara Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J. (Foto: MPI/Arie Dwi Satrio)

JAKARTA, iNewsMojokerto.id - Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memastikan diri menjadi pengacara Putri Candrawathi, salah seorang tersangka pembunuhan berencana Yosua Hutabarat (Brigadir J). Febri pun memastikan akan menjadi pengacara Putri secara objektif. 

"Ya, saya memang diminta bergabung di tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu. Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif," kata Febri, Rabu (28/9/2022).

Febri menjelaskan, ia akan mendampingi Putri secara faktual. 

"Jadi, sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual," ujar Febri.

Sebelumnya, Polri menetapkan 5 orang tersangka kasus pidana pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka adalah Ferdy Sambo, Richard Eliezer (Bharada E), Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal dan Istri Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi.  

Dalam kasus ini Polri memastikan tidak ada peristiwa tembak-menembak. Faktanya adalah Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Ferdy Sambo.

Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara Putri Candrawathi: Saya Dampingi secara Objektif "

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Berita iNews Mojokerto di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut