LONDON, iNewsMojokerto.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Inggris, Kwasi Kwarteng, mengeluarkan kebijakan pertama kalinya sejak 50 tahun terakhir. Kebijakan itu adalah pemotongan pajak penghasilan yang ditujukan untuk mengatasi inflasi.
Kebijakan ini terakhir kali diterapkan pada tahun 1972. Kebijakan ini disertai dengan meningkatkan rencana penerbitana utang untuk tahun 2022 sebesar 72,4 miliar poundsterling atau sekitar RP1.204 triliun.
Kwasi Karteng seperti dikutip dari Ruters, Jumat (23/9/2022) mengatakan, langkah pemotongan pajak memang disengaja untuk mengendalikan lonjakan inflasi. Sementara itu, penerbitan utang ditujukan untuk membiayai subsidi energi yang diperkirakan akan menelan biaya sekitar Rp998,206 triliun untuk 6 bulan ke depan.
"Pemerintah telah menjanjikan dukungan rumah tangga selama dua tahun saat Eropa bergulat dengan krisis energi," kata Kwasi Karteng.
Pengumuman Menkeu Inggris membuat mata uang poundsterling dan obligasi pemerintah anjlok pada perdagangan Jumat (23/9/2022). Poundsterling turun di bawah 1,11 dolar AS untuk pertama kalinya dalam 37 tahun.
Editor : Trisna Eka Adhitya