Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dua Alasan Partai Juara Pemilu 2024 di Jombang Usung Kades Warsubi Bakal Calon Bupati
Advertisement . Scroll to see content

Hai ASN, Ingat Pesan Mendagri Untuk Tahun 2024

Kamis, 22 September 2022 | 11:35 WIB
  • author Trisna Eka Adhitya
Hai ASN, Ingat Pesan Mendagri Untuk Tahun 2024
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (Foto: Dok. Humas Kemendagri).

Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, netral bagi ASN berarti bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh mana pun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. Hal ini karena ASN adalah motor pemerintahan untuk menjamin berlangsungnya Pemilu dan Pilkada 2024 dapat berjalan baik. 

"ASN kita sudah tahu bahwa undang-undangnya berbagai aturan tidak boleh berpolitik praktis karena ASN adalah tenaga profesional dia yang menjadi motor pemerintahan," ujarnya.

Editor: Trisna Eka Adhitya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut