TARAKAN, iNewsMojokerto.id - Polisi mengungkap kejahatan yang dilakukan seorang anak kandung menghilangkan nyawa sang ibu di Kelurahan Juata Laut, Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Hasil olah TKP mengungkap pembunuhan terhadap sang ibu dilakukan setelah sang ibu keluar dari kamar mandi.
"Setelah ibunya selesai mandi, saat keluar itu langsung ditikam sebanyak 10 kali dengan badik 25 senti," ujar Kasat Reskrim Polres Tarakan, Iptu Muhammad Aldi, Kamis (15/9/2022).
Peristiwa ini dilakukan oleh MS (35) pada Sabtu (10/9/2022) malam. Dari hasil olah TKP terungkap, MS tega menghabisi nyawa sang ibu kandungnya S setelah terjadi perdebatan dengan korban akibat MS tak direstui menikah.
"Korban belum bisa mengiyakan kemauan tersangka ini karena beberapa alasan," ujar Aldi.
Dari perdebatan itu, pelaku kemudian tersulut emosinya. Tersangka lalu mengambil badik dan menunggu korban usai mandi untuk melancarkan aksi jahatnya.
Editor : Trisna Eka Adhitya