Diduga Tak Direstui Menikah, Seorang Anak Tega Hilangkan Nyawa Ibu Kandung
Kamis, 15 September 2022 | 14:30 WIB
Saat korban keluar dari kamar mandi, pelaku langsung menikam ibu kandungnya hingga darah segar keluar dari tubuh korban. Akibat perbuatannya, pelaku kini ditahan di Polres Tarakan.
Pelaku dijerat pasal pembunuhan dan kekerasan dalam rumah tangga yang menyebabkan korban meninggal. Ia pun terancam hukuman pidana penjara 7 tahun akibat perbuatannya.
Editor : Trisna Eka Adhitya