TARAKAN, iNewsMojokerto.id - Polisi mengungkap kejahatan yang dilakukan seorang anak kandung menghilangkan nyawa sang ibu di Kelurahan Juata Laut, Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Hasil olah TKP mengungkap pembunuhan terhadap sang ibu dilakukan setelah sang ibu keluar dari kamar mandi.
"Setelah ibunya selesai mandi, saat keluar itu langsung ditikam sebanyak 10 kali dengan badik 25 senti," ujar Kasat Reskrim Polres Tarakan, Iptu Muhammad Aldi, Kamis (15/9/2022).
Peristiwa ini dilakukan oleh MS (35) pada Sabtu (10/9/2022) malam. Dari hasil olah TKP terungkap, MS tega menghabisi nyawa sang ibu kandungnya S setelah terjadi perdebatan dengan korban akibat MS tak direstui menikah.
"Korban belum bisa mengiyakan kemauan tersangka ini karena beberapa alasan," ujar Aldi.
Dari perdebatan itu, pelaku kemudian tersulut emosinya. Tersangka lalu mengambil badik dan menunggu korban usai mandi untuk melancarkan aksi jahatnya.
Saat korban keluar dari kamar mandi, pelaku langsung menikam ibu kandungnya hingga darah segar keluar dari tubuh korban. Akibat perbuatannya, pelaku kini ditahan di Polres Tarakan.
Pelaku dijerat pasal pembunuhan dan kekerasan dalam rumah tangga yang menyebabkan korban meninggal. Ia pun terancam hukuman pidana penjara 7 tahun akibat perbuatannya.
Editor : Trisna Eka Adhitya