get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Mojokerto Siapkan Pasukan Hadapi Coblosan

Warga Aceh Ditangkap Pasca Bakar Bendera Merah Putih, Diimingi Masuk TAM?

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 20:53 WIB
header img
Polisi saat jumpa pers terkait pembakaran bendera di Aceh. (Foto: Antara)

BANDA ACEH, iNewsMojokerto.id - Seorang pria diduga membakar bendera merah putih berdasar sebuah video yang viral di media sosial. Tim gabungan Polda Aceh menangkap terduga pelaku pembakaran bendera itu Selasa (23/8/2022).

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy  menguraikan terkait proses penangkapan pelaku. Inisial RA (21) ditemui di Desa Pante Gajah, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, Selasa (23/8/2022).

"RA ditangkap karena diduga menginjak, merobek dan membakar bendera merah putih. Kemudian, tindakannya tersebut direkam dan videonya disebar ke media sosial," ujar Winardy di Banda Aceh, Jumat, (26/8/2022).

Winardy menuturkan penangkapan RA berawal dari viral video pembakaran bendera merah putih di aplikasi media sosial WhatsApp. Polisi pun bergerak mengusut siapa orang dalam video tersebut. 

Polda Aceh mengerahkan tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) untuk menyelidikinya. Akhirnya, seorang pria berinisial RA berhasil ditemukan. 

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut