get app
inews
Aa Read Next : Dukung Paslon 2 Belum Tentu Aman, Gus Mudlor Ditetapkan Jadi Tersangka

OTT, KPK Tangkap Bupati Pemalang

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 09:12 WIB
header img
Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - KPK menangkap Bupati Pemalang, Jawa Tengah, Mukti Agung Wibowo (MAW) melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta dan Pemalang, Kamis (11/8/2022). Selain MAW, dalam OTT yang berlangsung sejak sore hingga malam hari itu KPK juga mengamankan puluhan orang. 

Mukti Agung dikabarkan diamankan di Jakarta karena diduga terlibat dalam praktik suap-menyuap.

"Benar, Kamis sore (11/8/2022) hingga malam, KPK telah melakukan serangkaian tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi. Informasi yang kami terima, salah satu yang diamankan adalah Bupati di Jawa Tengah," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri, Jumat (12/8/2022). 

Hingga saat ini, Bupati Pemalang dikabarkan masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

KPK saat initengah meminta keterangan berbagai pihak yang turut terjaring OTT di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. 

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Berita iNews Mojokerto di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut