get app
inews
Aa Text
Read Next : India Bergejolak, Ribuan Dokter Muda Mogok Kerja Gegara Kasus Perkosaan dan Pembunuhan Rekannya

Tidak Dapat Izin Tinggal Lebih Lama di Singapura, Rajapaksa Kabur Ke Thailand

Rabu, 10 Agustus 2022 | 19:37 WIB
header img
Mantan Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa. (Foto: reuters)

KOLOMBO, iNews.id - Mantan Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa bersiap-siap melanjutkan pelariannya ke Thailand. Hal ini karena ijin masa tinggal di Singapura berakhir. 

Dua orang sumber di Sri Lanka mengatakan kepada Reuters, pria 73 tahun itu diperkirakan akan tiba di Thailand Kamis (11/8/2022) guna mencari perlindungan sementara. Rajapaksa melarikan diri dari Sri Lanka setelah rakyat mendesaknya mundur, buntut dari krisis ekonomi terparah negara itu sejak meraih kemerdekaan pada 1948. 

Rajapaksa pertama kali melarikan diri ke Maladewa. Namun karena mendapat penolakan dari rakyat, Rajapaksa akhirnya pindah ke Singapura pada 14 Juli dan menyampaikan pengunduran dirinya sebagai presiden Sri Lanka.

Pemerintah Singapura menegaskan tidak memberikan hak istimewa atau kekebalan apa pun. Otoritas Singapura sempat dilaporkan tak akan memperpanjang masa tinggal Rajapaksa, namun akhirnya diberi waktu 2 pekan lagi. 

Kedatangan Rajapaksa juga dianggap sebagai kunjungan pribadi. Pensiunan perwira militer itu menjadi presiden Sri Lanka pertama yang berhenti di tengah masa jabatan.

Rajapaksa sebelumnya dilaporkan akan melarikan diri ke Uni Emirat Arab dan India. Namun India menolak permintaan untuk menerimanya dengan alasan tak ingin mengkhianati rakyat Sri Lanka.  Rajapaksa belum muncul apalagi memberikan pernyataan ke publik sejak meninggalkan Sri Lanka.

Presiden Sri Lanka pengganti Rajapaksa, Ranil Wickremesinghe, mengindikasikan seniornya itu tidak akan kembali dalam waktu dekat. 

"Saya percaya ini bukan saatnya dia kembali. Saya tidak punya indikasi dia akan segera kembali," katanya, dalam wawancara dengan Wall Street Journal. Jika kembali ke Sri Lanka, Rajapaksa kemungkinan langsung menghadapi tuntutan hukum atas tuduhan korupsi. 

Sementara itu Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Sri Lanka menolak berkomentar soal kabar pelarian Rajapaksa ke Thailand. 
 

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut