get app
inews
Aa Read Next : Para kiai dan santri di Jombang Sepakat Mantan Ketua PCNU Maju Pilkada 2024

Padepokan Gus Samsudin Dipastikan Bukan Pesantren

Selasa, 09 Agustus 2022 | 18:34 WIB
header img
Pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati Samsudin Jadab. (Foto: Roby Ridwan)

JAKARTA, iNews.id - Padepokan Nur Dzat Sejati milik Samsudin Jadab atau yang biasa dikenal dengan sebutan Gus Samsudin di Blitar dipastikan bukan merupakan pondok pesantren. Kepastian ini lantaran, Padepokan belum terdaftar di Kementrian Agama (Kemenag) sebagai sebuah pondok pesantren. 

Kepala Subdirektorat Pendidikan Pesantren Kemenag Basnang Said mengatakan pola pendidikan di padepokan Nur Dzat Sejati berbeda dengan pola pendidikan pesantren. 

"Tidak menyebut Padepokan Nur Dzat Sejati dengan sebutan pesantren, dikarenakan tidak terdaftar di Kemenag serta tidak sesuai dengan model/pola pendidikan pesantren," ujar Basnang Said, Selasa (9/8/2022).

Kemenag pun menegaskan Padepokan Nur Dzat Sejati tidak memiliki status sebagai pesantren. Hal ini dikarenakan tidak sesuai dengan Arkanul Ma’had dan Ruuhul Ma’had sebagaimana diatur dalam PMA 30 tahun 2020. Padahal, Kementerian Agama telah menetapkan syarat pendirian pesantren berupa Arkanul Ma’had (kiai, santri mukim, asrama, masjid/musala, dan kajian kitab kuning) serta Ruhul Ma’had (jiwa pesantren) serta ketentuan penyelenggaraan pesantren. 

"Jika Padepokan Nur Dzat Sejati menyebut dirinya sebagai pesantren, maka itu hanya berlaku bagi internal para pengikut Padepokan Nur Dzat Sejati saja," ujar dia.  

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut