get app
inews
Aa Read Next : Hukum Utang Majapahit, Pinjam Uang Berbunga Sudah Biasa

Indonesia Sudah Kenal Demokrasi Sejak Majapahit, Inilah Bukti Musyawarah Raja dan Rakyat

Sabtu, 06 Agustus 2022 | 08:23 WIB
header img
Situs peninggalan Majapahit. (Foto: Istimewa)

Di sana akan tampak peran raja beserta pejabat yang dianggap kompeten dalam bidangnya, misalnya pejabat kehakiman, atau dewan pertimbangan kerajaan yang disebut dengan Bhatara Sapta Prabhu. Demokrasi Majapahit salah satunya bisa ditemukan pada Prasasti Himad

Menurut berita yang dicatat dalam prasasti Himad, diketahui ada sengketa antarpenduduk dua desa. Para rãma desa Walandit bermusyawarah terlebih dahulu sebelum mengajukan tuntutan kepada masyarakat desa Himad. 

Musyawarah itu dilakukan untuk merumuskan hal-hal apa saja terkait dengan tuntutan. Masalah ini berhubungan dengan para dapur Himad, terkait dengan status sīma atau swatantra desa mereka. 

Pada tahap berikutnya, para dapur Himad melakukan musyawarah sebelum memberikan keterangan terkait keberadaan Sang Hyang Dharmma Kabuyutan yang dipermasalahkan para rãma Walandit. Hasil awalnya menyatakan bahwa kundi thãni yang ditempatkan di Walandit berasal dari Himad. 

Termasuk soal siapa yang memberi tahu para rãma Walandit tentang kerusakan yang ada pada Sang Hyang Dharmma Kabuyutan. Pihak yang melakukannya adalah para dapur Himad.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut