get app
inews
Aa Read Next : Pj Gubernur Jatim Serahkan BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau ke 4.209 Pekerja IHT

DLH Jatim Disorot, Proyek PPLI B3 Dawarblandong Molor

Jum'at, 05 Agustus 2022 | 10:51 WIB
header img
Anggota Komisi D DPRD Jatim Martin Hamonangan

SURABAYA, iNews.id - Pembangunan Pengelolaan Pusat Pengolahan Limbah (PPLI) Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) milik Pemprov Jatim di Dawarbalndong Mojokerto  terancam tak terwujud. Pasalnya, proses perizinan dan pembangunan tersebut masih diurus pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jatim.

Anggota Komisi D DPRD Jatim Martin Hamonangan mengatakan, sampai saat ini proses pengurusan perizinan pembangunan PPLI B3 Dawarbalondong Mojokerto masih di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Makanya harusnya dikawal terus. Perlu diingat sudah hampir 5 tahun proses pengurusan perizinannya sampai sekarang ini belum selesai," kata politikus PDI Perjuangan saat dikonfirmasi di Surabaya, Kamis (4/8/2022).

Komisi bidang Pembangunan juga  mendorong agar DLH Jatim segera mempercepat proses perizinan realisasi PPLI B3 karena keberadaannya sangat dibutuhkan masyarakat Jatim.

"Kalau ruislagnya (tukarguling) sudah jadi, perlu ada sertifikasi aset untuk lahan yang akan digunakan untuk pembangunan PPLI B3. Sekarang ini masih proses, dan kami berharap BPKAD Jatim juga membantu memperlancar proses sertifikasinya nanti," harap Martin.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut