get app
inews
Aa Text
Read Next : Kemkominfo Sebut Tiga Alasan Blokir PSE, Termasuk PayPal

Situs Judi Online Masih Bisa Diakses, Pemerintah Diminta Segera Bertindak

Selasa, 02 Agustus 2022 | 16:28 WIB
header img
Situs atau aplikasi terindikasi judi online masih bisa diakses. (Foto: MPI)

"Upaya ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para PSE 'nakal' tersebut," tuturnya.

Selain itu, Bamsoed juga meminta Kemkominfo lebih sering melakukan patroli siber dan menutup layanan yang melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Mulai dari perjudian, pornografi, perdagangan ilegal hingga radikalisme. 

"Kemenkominfo harus berkomintem untuk terus berupaya melindungi ruang digital masyarakat Indonesia, dengan tidak memberi ruang bagi keberadaan situs atau aplikasi ilegal seperti judi online di Indonesia," pungkasnya. 

Seperti diketahui, Kemkominfo telah memblokir berbagai aplikasi yang tidak terdaftar di PSE. Diantaranya adalah PayPall, Yahoo, Epic Games, Steam, Dota, Counter Strike, Xandr.com, Origin (EA) hingga Steam. Pemblokiran ini mendapat kecaman dari masyarakat, karena berbagai aplikasi dan situs tersebut memilki banyak pengguna.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut