Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Indonesia Fair 2026, Alas Kaki Unggulan UMKM Kota Mojokerto Tembus Jepang
Advertisement . Scroll to see content

Tiga Tahun Mengabdi Ning Ita Amankan 192 Aset Milik Kota

Minggu, 31 Juli 2022 | 15:09 WIB
  • author Trisna Eka Adhitya
Tiga Tahun Mengabdi Ning Ita Amankan 192 Aset Milik Kota
Wali kota Mojokerto saat penandatanganan berita acara serah terima aset kantor Satpol PP. (Foto: istimewa)

"Langkah awalnya adalah tanah-tanah Pemkot yang selama ini belum bersertifikat ini kita data dulu. Setelah terpetakan, mana yang proses penyertifikatannya lebih cepat dan mudah itu kita prioritaskan. Kalau memang ada persyaratan yang belum terpenuhi menurut BPN kita diskusikan dan carikan pemenuhannya,” lanjutnya.

Sebagaimana dijelaskan oleh Sumaljo bahwa untuk proses sertifikasi disamping memenuhi dokumen sesuai permintaan dari BPN jika dalam proses penyertifikatan terdapat kendala yang kompleks maka Pemkot Mojokerto juga bekerjasama dengan Kejaksaan. 

“Jika ada kendala, yang mana saking kompleksnya, saking rumitnya, Sehingga memerlukan bantuan dari pihak kejaksaan kita akan menerbitkan surat kuasa khusus kerjasama dengan kejaksaan untuk menyelesaikan aset-aset yang bermasalah,” pungkasnya.

Melalui sinergi ini diharapkan akan semakin banyak aset daerah yang dapat diselamatkan sehingga dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kepentingan Pemkot Mojokerto dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
 

Editor: Trisna Eka Adhitya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut