MOJOKERTO, iNews.id - Hingga tahun 2022 dibawah kepemimpinan Wali kota Ika Puspitasari Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto telah berhasil menyelamatkan sebanyak 192 aset daerah. Diantaranya adalah RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo dan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Mojokerto.
“Atas kerja keras dan sinergi banyak pihak, terutama peran serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Mojokerto dalam mendukung penyertifikatan aset, maka semakin banyak aset Pemerintah Daerah yang berhasil diselamatkan. Pada tahun 2021 sebanyak 116 aset berhasil disertifikasi, tahun sebelumnya yaitu 2020 ada sebanyak 56 aset yang telah disertifikatkan,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sumaljo.
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa di tahun ini upaya penyelamatan aset juga terus diupayakan oleh tim dari BPKPD yang bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto dan BPN Kota Mojokerto.
“Hingga pertengahan tahun ini sudah selesai 20 aset yang bersertifikat, sedangkan yang masih dalam proses pengajuan ada sebanyak 61 pengajuan,” imbuhnya.
Dalam kesempatan ini Sumaljo juga menyampaikan bahwa untuk proses sertifikasi aset ada beberapa tahap yang harus dilakukan.
Editor : Trisna Eka Adhitya