get app
inews
Aa Text
Read Next : Pencabutan Izin Operasional Dibatalkan, Ponpes Shiddiqiyah Kembali Dapat Beroperasi

MSAT Dititipkan Ke Rutan Medaeng

Jum'at, 08 Juli 2022 | 08:28 WIB
header img
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto. (Foto: Hari Tambayong).

JOMBANG, iNews.id - Pasca menyerahkan diri, Moch. Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi, tersangka kasus pencabulan santri dititipkan di Rutan Klas 1 Medaeng. Sebelumnya, Mas Bechi sempat dibawa ke Mapolda Jawa Timur.  

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto mengaku, tersangka baru akan dirilis pada Jumat (8/7/2022) pagi. 

"Termasuk berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk teknis pelimpahan tahap 2 perkara dugaan pencabulan agar segera disidangkan. Untuk mempermudah proses pelimpahan kepada Kejati Jawa Timur, tersangka dititipkan ke Rutan Klas 1 Medaeng," ujarnya, Jumat (8/7/2022) dini hari. 

Tersangka yang merupakan anak dari Kiai Pengasuh Pondok Pesantren Sidiqiah Ploso Jombang menyerahkan diri setelah polisi melakukan pengepungan selama kurang lebih 15 jam.

Sebelum dititipkan ke Rutan Madaeng, tersanga dibawa ke Mapolda Jawa Timur dan menjalani proses sidik jari. Ini dilakukan untuk memastikan tersangka yang dibawa benar MSAT, yang menjadi DPO kasus dugaan pencabulan santriwati.  

   

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut