BLITAR, iNews.id - DPRD Jawa Timur (Jatim) memberi perhatian terhadap rumah-rumah tahfiz di Jatim. Ini setelah adanya informasi terkait adanya rumah tahfiz di Blitar yang terindikasi mengarah pada radikalisme.
Anggota Komisi A DPRD Jatim Ahmad Tamim mengatakan, guna menangkal radikalisme di rumah tahfiz, pemerintah perlu mengontrol keberadaan rumah tahfiz baik sistem pengajaran maupun kondisi rumah tahfiz.
"Agar bisa dipastikan bahwa tidak ada penyimpangan di sana," katanya saat reses di Ponpes Darunnajah, Blitar.
Politisi PKB ini juga berharap ada regulasi dari pemerintah daerah untuk mengatur rumah-rumah tahfiz tersebut. Regulasi itu bisa berisi tentang syarat pendirian rumah tahfiz hingga rambu-rambu yang secara spesifik mengantisipasi masuknya faham radikalisme.
"Bentuknya bisa Pergub atau Perda. Misalnya ketika ada rumah tahfid harus ada izin dari desa setempat. Kemudian mata pelajaran harus memuat tentang NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), Pancasila dan keindonesiaan. Ini penting agar perang terhadap radikalisme tidak sebatas slogan," katanya.
Sebagaimana disampaikan jemaah ibu-ibu penghafal Alquran JMQH di Kota Blitar, bahwa ada sejumlah rumah tahfiz yang melarang santrinya hormat terhadap Bendera Merah Putih. Selain itu aktivitas kegiatannya juga berbeda dengan pesantren maupun rumah tahfiz pada umumnya.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait