Pada konferensi pers yang sama, Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengaku prihatin dengan penyebaran di Korut yang saat ini diduga telah masif dan banyak warga yang memiliki komorbit.
WHO sebelumnya menyebutkan, Pyongyang belum secara resmi memberi tahu mereka soal wabah Covid-19. Dengan demikian, tindakan itu dinilai melanggar kewajiban hukum negara berdasarkan Peraturan Kesehatan Internasional WHO.
Ia juga menyatakan, WHO siap untuk membantu Korut jika dibutuhkan. Mengingat WHO tidak memiliki wewenang untuk campur tangan di negara berdaulat.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait