MOJOKERTO, iNews.id - Pemkot Mojokerto masuk dalam top 51 terbaik Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Terbaik kategori instansi pemerintah yang diselenggarakan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB). Pemkot Mojokerto menjadi salah satu yang telah lokis dari 434 proposal atau voeanf mandiri yang telah melewati tahap evaluasi dokumen pada Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik keempat
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Mojokerto menyampaikan, Pemerintah Kota Mojokerto terus berusaha secara maksimal dan terukur untuk memberikan layanan pengaduan publik terbaik bagi masyarakat.
"Masuknya Kota Mojokerto sebagai Top 51 Peserta Terbaik Nasional untuk pengelola pengaduan pelayanan publik terbaik di Indonesia menunjukkan bahwa pada kepemimpinan wali kota Ibu Hj Ika Puspitasari, SE., Pemerintah Kota Mojokerto telah berhasil memberikan layanan pengaduan publik yang terbaik bagi masyarakat dengan respon cepat, akurat dan solutif," ungkapnya saat dihubungi, Jumat (13/5/2022).
Menurutnya, selama ini Pemkot Mojokerto selalu berusaha meningkatkan sinergitas dari seluruh OPD untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi yang masif seluruh Perangkat Daerah yang dikoordinasikan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Mojokerto dalam pengelolaan pengaduan publik Pemerintah Kota Mojokerto," ungkapnya.
Ia berharap mendapatkan hasil maksimal dalam penilaian selanjutnya. Evaluasi penilaian lanjutan akan dimulai pada 23 Mei 2022 mendatang dengan pemaparan, wawancara dan observasi lapangan apabila dibutuhkan.
Selama ini Pemkot Mojokerto telah menyediakan delapan kanal yang disediakan untuk memudahkan pengaduan masyarakat. Pertama adalah dengan cara datang langsung ke lokasi pengaduan, kemudian SMS ke nomer 1708, dan Lapor.go.id.
Kemudian dapat juga dilakukan melalui WhatsApp ke nomer 08113555905 serta curhatningita.lapor.go.id. Selain itu juga ada media sosial Curhat Ning Ita melalui Facebook, Instagram, Twitter.
"Kami berupaya maksimal sehingga bisa mendapatkan hasil terbaik. Mohon doa dan supportnya," pungkasnya.
Sebelumnya, Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa mengatakan, Kemenpanrb melakukan penilaian sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB No. 1473/2021.
“Prosedur penilaian sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB No. 1473/2021 yang menjadi pedoman penyelenggaraan kompetisi ini,” ujar Diah pada Rapat Pleno Hasil Evaluasi Dokumen secara virtual, Selasa (10/05).
Berikut daftar Top 51 Peserta Terbaik:
a. Kategori Outstanding Achievement
1. Pemerintah Kabupaten Demak
2. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
3. Badan Pengawas Obat dan Makanan
4. Pemerintah Provinsi Jawa Timur
5. Pemerintah Kabupaten Sleman
6. Pemerintah Kota Banjar Baru
b. Kategori Instansi Pemerintah
1. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
2. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
3. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia
4. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia
5. Kementerian Keuangan
6. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
7. Badan Riset dan Inovasi Nasional
8. Badan Kepegawaian Negara
9. PT Pertamina (Persero)
10. Pemerintah Provinsi Bali
11. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
12. Pemerintah Provinsi Aceh
13. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
14. Pemerintah Kota Mojokerto
15. Pemerintah Kota Batam
16. Pemerintah Kota Mataram
17. Pemerintah Kota Kediri
18. Pemerintah Kota Denpasar
19. Pemerintah Kota Pontianak
20. Pemerintah Kota Surabaya
21. Pemerintah Kota Ambon
22. Pemerintah Kabupaten Gowa
23. Pemerintah Kabupaten Malang
24. Pemerintah Kabupaten Muara Enim
25. Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
26. Pemerintah Kabupaten Tangerang
27. Pemerintah Kabupaten Sumedang
28. Pemerintah Kabupaten Ciamis
29. Pemerintah Kabupaten Banjar
30. Pemerintah Kabupaten Agam
c. Kategori Unit Pelayanan Publik
1. Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia
2. Kantor Pertanahan Kota administrasi Jakarta Timur - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
3. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai - Kementerian Keuangan
4. Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Manado
5. Institut Teknologi Sepuluh Nopember - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi
6. Direktorat Registrasi Pangan Olahan - Badan Pengawas Obat dan Makanan
7. Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang
8. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Riau
9. Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Provinsi Bali
10. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Siak
11. Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang
12. Inspektorat Daerah Kabupaten Malang
13. Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Serdang Bedagai
14. RSUD Bendan Kota Pekalongan
15. Puskesmas Janti Kota Malang
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait