Selain itu dalam kaitannya penerapan reformasi birokrasi, Jatim dinilai KemenPAN-RB sebagai penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima (A) Tahun 2021. Penghargaan ini merupakan penghargaan tertinggi dalam penilaian evaluasi pelayanan publik. Selain itu Pemprov Jatim yang meraih predikat sebagai penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Sangat Baik (A-) pada tahun 2021.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait