Warga asal Desa Sengonagung Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan tersebut, kemudian ke kantor balai desa setempat untuk mengecek CCTV yang terpasang di TKP.
Dari situ diketahui kendaraan warna oranye milik korban telah dicuri seorang laki-laki dengan ciri-ciri memakai jaket hodie warna biru pada bagian belakang bertuliskan NEW YORK dan kabur ke arah Perak.
"Korban kemudian membuat laporan ke Polsek Perak dengan kerugian sejumlah Rp8.000.000," katanya.
Polisi pun langsung melakukan serangkaian penyelidikan dengan berbekal rekaman cctv terhadap ciri-ciri terduga pelaku. Tak lama berselang, pelaku curanmor itu ditangkap di depan kedai es teh di kawasan terminal Kepuhsari Desa Kepuhkembeng Kecamatan Peterongan Jombang berikut barang bukti sepeda motor hasil curian
"Kemudian kami lakukan pengembangan dan ditemukan pelat nomor sepeda motor serta helm korban di rumah orang tua (ibu) pelaku," ujarnya.
Pemuda berambut gondrong itu saat ini menjalani proses lebih lanjut di kepolisian. Pelaku disangkakan pasal 476 UU nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP.
Editor : Zainul Arifin
Artikel Terkait
