Ia memastikan proses tersebut akan mengikuti ketentuan dan peraturan yang berlaku. “Ya pasti, kan sudah berproses. Sudah di PUPR dan DPMPTSP,” ujarnya.
Syukron menyebut proses pembahasan perizinan tersebut berlangsung pada Oktober hingga November. Sementara hasil atau kepastian izin diperkirakan dapat diketahui sekitar awal Desember 2026.
“Perkiraan izin itu akan dapat diketahui di sekitar awal bulan Desember. Sidangnya kan Oktober-November ini,” katanya.
Terkait keluhan warga mengenai sejumlah komponen tower yang disebut pernah jatuh dan menimpa atap rumah, Syukron memberikan penjelasan berdasarkan informasi yang diterimanya.
“Berdasarkan informasi yang saya peroleh, itu sebenarnya waktu teknisi sedang maintenance (pemeliharaan), memang ada barang yang terjatuh. Jadi, bukan murni dari perangkat tower kemudian terjatuh,” kata dia.
Meski demikian, Syukron menyarankan agar keterangan lebih detail mengenai persoalan itu dikonfirmasi langsung kepada pihak PT Mitratel selaku pengelola tower.
Puluhan warga Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang demo kantor Telkom Ploso, Rabu (7/10/2026). Massa tidak hanya para lelaki, tapi juga emak-emak. Mereka menuntut keberadaan tower BTS di lingkungan permukiman ditinjau ulang dan segera ditutup karena dinilai bermasalah dan mengganggu lingkungan sekitar.
Editor : Zainul Arifin
Artikel Terkait
