Sedangkan pelaksanaan Cuti Bersama bagi lembaga/instansi swasta sebagaimana disebutkan dalam SE tersebut dipersilahkan Gubernur Khofifah untuk diatur oleh pimpinan masing-masing.
Khusus untuk memastikan agar fasyankes di Jatim tetap siaga dan bekerja selayaknya hari normal, Gubernur Khofifah telah meminta Dinkes Jatim untuk berkoordinasi dengan banyak pihak utamanya rumah sakit agar segera menyiapkan pola pelayanan menghadapi libur lebaran dan cuti bersama.
“Setiap rumah sakit kami harapkan punya pengaturan internal di Rumah Sakit selama libur lebaran dan cuti bersama. Sehingga di Rumah Sakit tetap standby dokter jaga maupun dokter cadangan. Tapi kalau untuk rumah sakit pendidikan saya rasa relatif aman karena dibantu oleh dokter PPDS,” urainya.
Tidak hanya itu, Gubernur Khofifah juga memesankan khusus untuk daerah-daerah yang berpotensi menjadi jujugan masyarakat di hari libur. Seperti kawasan Malang Raya (Kab Malang, Kota Malang dan Kota Batu), Khofifah berpesan agar di sana menjadi titik penekanan kewaspadaan.
“Layanan kesehatan di daerah daerah wisata harus diperkuat. Titik-titik area masyarakat harus disikapi dengan sigap dan antisipatif. Contoh antisipasi atas kejadian keracunan makanan, kecelakaan lalu lintas, pihak rumah sakit harus siap menerjunkan tim untuk membantu dan mengantisipasinya,” ujarnya.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait