Penolakan Rumah Ibadah di Pasuruan, JIAD Jawa Timur Ajak Masyarakat Perkuat Gotong Royong

Zainul Arifin
Koordinator JIAD Jatim Aan Ansori. (Foto: Dok/Pribadi)

Kemudian, sekitar tahun 2020-an, mereka membeli rumah di kawasan Sukokalipuro dan digunakan untuk aktifitas kegerajaan non-ibadah. Hubungan dengan tetangga satu RT berlangsung harmonis.

Hingga kira-kira April 2026, saat forum antargereja Pasuruan bertemu Bupati, perwakilan GKJW menginformasikan keberadaan rumah ibadah mereka di Bangil. Mereka meminta kemurahan hati Bupati agar mengizinkan beribadah di sana.

Menurut Pdt. Teguh, Bupati menunjukkan sikap kenegarawanannya, berdiri untuk semua warga Pasuruan apapun agamanya; izin diberikan secara lisan dalam pertemuan tersebut.

"Kami mengapresiasi langkah politik Bupati yang melindungi hak beribadah warga Kristen, khususnya GKJW di Bangil. Ini merupakan pengejawantahan dari pemimpin Pancasilais dan sosok muslim yang rahmatan lil 'alamin," terangnya.

Menurut Aan, warga Pasuruan yang belum memilik tempat ibadah sejak 1965, jemaat GKJW di Bangil sangat berterimakasih atas hal ini. Sejak saat itu, jemaat GKJW menggunakan rumah ibadah tersebut sebagai tempat beribadah. Lingkungan RT rumah ibadah berada juga baik-baik saja. Setiap kali ada kegiatan, pihak GKJW juga selalu memberitahukan lingkungan dan aparat keamanan.

"Manariknya, Pdt. Teguh mengaku heran, sejak dirinya ditugaskan di Bangil 2020, pihaknya merasa tidak pernah dilibatkan dalam pertemuan terkait rumah ibadah tersebut, baik di level kelurahan hingga kabupaten," tandasnya.

Meski terdapat penolakan rumah Ibadah itu karena dianggap belum mengantongi izin resmi, Aan terus mendorong umat GKJW di Bangil untuk tetap beribadah seperti biasanya sembari meningkatkan kualitas relasi sosial dengan lingkungan, khususnya dalam rangka memenuhi persyaratan administratif sebagai rumah ibadah.

Editor : Zainul Arifin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network