“Segala keterbatasan jumlah penduduk di wilayah hukum Polresta Mojokerto, ada 560 ribu penduduk dan anggota Polri ada 500. Jadi analisanya secara nyata 1 orang anggota Polri melayani 920, seharusnya idealnya satu anggota melayani 250,” Sebut AKBP Rofiq Ripto Himawan
Masih kata dia sebelumnya Polresta Mojokerto berhasil mengamankan narkotika jenis pil double LL sebanyak 3 juta lebih. Perlu kita ketahui bahwa Pil tersebut sebenarnya untuk mengatasi anjing gila, jadi bahaya narkotika sudah melewati batas kewajaran, yang mana maraknya penyalahgunaan narkotika sudah mengakar dikalangan menengah kebawah.
Selain menyampaikan bahaya Narkotika, Alumni AKPOL 2001 asal Magelang Jawa Tengah ini juga mengingatkan dan mengantipasi terkait kejahatan konvensional yang mengarah kekerasan rumah tangga, pencurian kendaraan bermotor, pencurian rumah Kosong serta laka lantas.
“Saya berharap mari kita saling menjaga hati dan diri agar tidak terlibat kejahatan konvensional dan perlu diketahui jamaah selain kasus covid 19, bahwa yang paling menakutkan adalah kasus tentang laka lantas, oleh karena itu kita harus selalu mematuhi peraturan berlalu lintas,” imbuh AKBP Rofiq.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait