Melihat Pengelolaan Sampah di TPA Jombang hingga Memikat Menteri Lingkungan Hidup

Zainul Arifin
Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Mohammad Jumhur Hidayat saat melihat proses pengelolaan sampah di TPA di Desa Banjardowo, Jombang. (Foto: Mojokerto.iNews.id/Zainul Arifin).

Jumhur mengatakan, penerapan ekonomi sirkular mampu mengubah sampah menjadi sumber daya yang bernilai ekonomi. Kondisi tersebut dinilai dapat mengurangi ketergantungan pemerintah daerah terhadap pembiayaan pengelolaan sampah dari anggaran negara.

Praktik yang telah berjalan di Kabupaten Jombang itu, diharapkan Jumhur dapat diadopsi kabupaten dan kota lain di Indonesia. Jumhur juga mengatakan pemerintah akan mempelajari lebih lanjut model tersebut sebagai bahan pengembangan daerah lain.

Lebih lanjut Jumhur mengungkapkan, Kementerian Lingkungan Hidup menargetkan seluruh pemerintah kabupaten mampu menerapkan sistem pengelolaan sampah yang efektif dalam kurun waktu satu hingga dua tahun mendatang.

Selain itu, Kementerian Lingkungan Hidup juga mendorong terbentuknya kerja sama antardaerah dalam pengelolaan sampah. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan efisiensi pengolahan sekaligus memperkuat implementasi ekonomi sirkular secara berkelanjutan di berbagai wilayah Indonesia.

"Target kita, dalam satu sampai dua tahun ke depan seluruh kabupaten sudah memiliki sistem pengelolaan sampah yang berjalan dengan baik," tegasnya.

Editor : Zainul Arifin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network