Eks Wamenaker Noel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara Kasus Pemerasan K3

iNews
Eks Wamenaker Noel Ebenezer. (iNews)

Berharap Bebas

Noel sebelumnya mengaku siap dihukum mati bila dirinya terbukti melakukan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3. Ia berharap majelis hakim memvonisnya bebas.

"Ya bebas. Komitmen saya dari awal kan kalau saya terbukti memeras pengusaha, hukum mati. Kalau tidak terbukti ya harapannya hukum seringan-ringannya lah,” ujar Noel sebelum menjalani sidang vonis di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2026).

Meski berharap divonis bebas, Noel mengaku realistis bahwa putusan hakim bisa berbeda dari harapannya.

“Tapi ya yang namanya ekspektasi harapan kan mau yang terbaik lah. Apalagi saya sudah mengaku salah,” tuturnya. Di sisi lain, Noel mengklaim telah bersikap kooperatif dalam penanganan perkara dan tak menyalahkan pihak lain. Ia menyatakan akan bertanggung jawab atas perkara ini.

“Saya bertanggung jawab terhadap apa yang menjadi tanggung jawab, saya gitu sebagai pejabat publik,” tutur Noel Ebenezer.

Editor : Zainul Arifin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network