Proses evakuasi berlangsung penuh kewaspadaan karena ular piton berada di area terbuka yang berpotensi membahayakan pengguna jalan. Dengan kemampuan dan pengalaman yang dimiliki personel penyelamat, ular dapat ditangkap petugas.
Wiku mengungkapkan petugas tidak mendapat kesulitan selama proses evakuasi. Ular itu bisa dievakuasi dalam waktu sekitar 1 jam. Dia juga mengatakan tidak ada korban luka dalam proses evakuasi ular tersebut.
Kehadiran petugas di tengah situasi darurat diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan hewan liar berbahaya di lingkungan sekitar.
"Kami imbau masyarakat tetap tenang dan segera menghubungi Damkar jika menemukan hewan liar seperti ini,” ujar Wikku.
Editor : Zainul Arifin
Artikel Terkait
